Sementara pelamar sekolah resmi menyiapkan berkas untuk pendaftaran, 7 prosedur penerimaan resmi berikut perlu dipahami agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Dimulai dari konferensi pers pembukaan resmi pendaftaran sekolah pada tahun 2021, penerimaan sekolah resmi melalui 7 fase utama, yaitu akses ke portal, pendaftaran, pendaftaran, entri data, verifikasi, pembayaran dan tes seleksi dan akhirnya pengumuman kelulusan. hasil seleksi.
Proses penerimaan sekolah resmi selengkapnya dapat dilihat di bawah ini.
Baca juga:
Tertarik untuk bergabung dengan sekolah resmi pada tahun 2021? Ini adalah daftar persyaratan tinggi badan
1. Akses portal
– Portal resmi SSCASN (https://dikdin.bkn.go.id);
2. Pendaftaran
– Pemohon masuk ke menu daftar kemudian memasukkan NIK dan nomor KK atau NIK kepala keluarga untuk validasi data;
– Jika validasi berhasil, pelamar akan diminta untuk melengkapi data. Jika tidak berhasil, silakan hubungi kantor DUKCAPIL sesuai dengan kartu identitas Anda;
– Pelamar membuat kata sandi dan pertanyaan keamanan yang akan digunakan untuk login akun;
– Pelamar akan mencetak KARTU INFORMASI REKENING SEKOLAH RESMI sebagai bukti pendaftaran di portal SSCN;
3. Masuk
– Masuk ke menu login dengan NIK dan password;
– Isi biodata sesuai kolom yang tersedia dan upload foto diri sambil memegang kartu informasi rekening dan KTP;
– Pilih sekolah resmi yang ingin Anda lamar;
– Pelamar hanya dapat mendaftar untuk 1 sekolah resmi; dan
– Cetak akta pendaftaran sekolah resmi.
4. Entri data
– Pelamar masuk ke portal resmi sekolah resmi yang dipilih;
– Pelamar mengisi data yang diperlukan;
– Di bawah ini adalah 7 item file wajib yang harus diupload ke SSCN Dikdin 2021 beserta ukuran filenya.
Pas foto (* .jpg 200 kB)
KTP / KK / Suket (* .jpg 200 kB)
Ijazah (* .pdf 700 kB)
Transkrip (* .pdf 500 kB)
Sertifikat (* .pdf 500 kB)
Bukti pembayaran (* .pdf 200kB)
Dokumen lain (* .pdf 1000kB)
5. Periksa
– Pihak berwenang/sekolah melakukan pengecekan administrasi data pelamar; dan
– Badan/sekolah resmi mengumumkan hasil kajian administrasi.
6. Ujian Pembayaran & Seleksi
– Pelamar yang lulus administrasi membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), mencetak kartu ujian, dan mengikuti ujian CAT dan ujian lainnya sesuai peraturan sekolah kedinasan.
7. Pengumuman hasil seleksi
– Pihak sekolah/instansi resmi mengumumkan hasil ijasah sekolah resmi.
Lihat Juga :